Untuk dapat melakukan perjalanan ke luar negeri maka Anda wajib memiliki paspor (Eng = passport). Pengertian dari paspor sebagai suatu dokumen resmi yang diterbitkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang tentang identitas seorang warga negara yang akan melakukan perjalanan lintas negara. Paspor ini digunakan ketika seorang warga negara yang hendak memasuki batas negara lain. Kemudian petugas berwenang dari negara tujuan tersebut akan memberi stempel ataupun lampiran lembar visa yang direkatkan di dalam halaman pemegang paspor sebagai bukti tanda ijin untuk memasuki suatu negara.
Pada umumnya paspor berisikan tentang identitas lengkap pemegang paspor yang meliputi: foto, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta tandatangan pemegang paspor tersebut. Informasi lain yang terdapat pada paspor yakni kode negara, nomor (unik) paspor, tanggal penerbitan dan berakhirnya paspor, institusi penerbit, dan nama pejabat berwenang yang menerbitkan lengkap dengan tandatangan dan stempelnya.
Price | Procedures |
---|---|
Rp 950.000 (Dewasa) Rp 1.050.000 (Anak-anak) |
7 Hari Kerja |
Rp 1.050.000 (Dewasa) Rp 1.150.000 (Anak-anak) |
3 Hari Kerja |
e-Passport Rp 1.450.000 (Dewasa) e-Passport Rp 1.550.000 (Anak-anak) |
7 Hari Kerja |
e-Passport Rp 1.550.000 (Dewasa) e-Passport Rp 1.650.000 (Anak-anak) |
3 Hari Kerja |
*Harga dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya |
Emerald Holiday Tour & Travel
JL. Pangeran Tubagus Angke No.20 (Ruko Angke Megah Blok B31) Jelambar, Jakarta Barat 11460
(021) 569-70011
0877-2828-2808 (Travel Consultan) | 0877-2828-2818 (Tour Division)
info@emerald-holiday.com | tour1@emerald-holiday.com
Copyright © 2012 Emerald Tour and Travel.All right reserved
Powered By : Drupal