Visa adalah sebuah dokumen resmi yang anda perlukan untuk masuk ke negara tujuan dalam periode waktu tertentu.
Visa asli yang biasanya di stempel di paspor penerima sangat diperlukan jika anda hendak berkunjung ke suatu negara tertentu.
Harap diperhatikan bahwa Visa kedatangan hanya dapat diperpanjang atas persetujuan Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia dalam hal bencana alam, sakit atau kecelakaan, tidak dapat dialihkan ke jenis visa lain. Pelancong yang melewati waktu yang telah ditentukan akan dikenakan denda sebesarUS $20 per hari / orang (untuk tinggal di bawah 60 hari) sedangkan lebih dari 60 hari tinggal akan menjalani 5 (lima) tahun hukuman penjara atau denda IDR 25.000.000 (mata uang lokal). Berikut syarat-syarat dalam pembuatan visa : VISA DOCUMENT
Emerald Holiday Tour & Travel
JL. Pangeran Tubagus Angke No.20 (Ruko Angke Megah Blok B31) Jelambar, Jakarta Barat 11460
(021) 569-70011
0877-2828-2808 (Travel Consultan) | 0877-2828-2818 (Tour Division)
info@emerald-holiday.com | tour1@emerald-holiday.com
Copyright © 2012 Emerald Tour and Travel.All right reserved
Powered By : Drupal